PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER TUJUAN SINGAPURA

  • 6 April 2018 13:00 WIB
Wakapolda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar (kanan) didampingi petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (KIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jambi (kiri) melihat barang bukti benih lobster jenis Pasir yang berhasil diamankan saat akan diselundupkan, di Kantor Dit Polair Polda Jambi, Jambi, Jumat (6/4). Polda Jambi menggagalkan penyelundupan 107.525 ekor benih lobster jenis Pasir senilai Rp10 miliar lebih asal Nusa Tenggara Barat yang rencananya akan diselundupkan dari Jambi menuju Singapura melalui jalur laut oleh lima tersangka. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.47 MB
Disiarkan
06/04/2018 13:00 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor