PENYELUNDUPAN BENIH LOBSTER TUJUAN SINGAPURA
Wakapolda Jambi Kombes Pol Ahmad Haydar (kanan) didampingi petugas Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu (KIPM) dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Jambi (kiri) melihat barang bukti benih lobster jenis Pasir yang berhasil diamankan saat akan diselundupkan, di Kantor Dit Polair Polda Jambi, Jambi, Jumat (6/4). Polda Jambi menggagalkan penyelundupan 107.525 ekor benih lobster jenis Pasir senilai Rp10 miliar lebih asal Nusa Tenggara Barat yang rencananya akan diselundupkan dari Jambi menuju Singapura melalui jalur laut oleh lima tersangka. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/18.
Foto Terkait