RILIS KASUS PENYELUNDUPAN NARKOTIKA

  • 6 April 2018 14:45 WIB
Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko (kedua kanan) didampingi Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi (kedua kiri), Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari (kanan) dan Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea dan Cukai Kalimantan bagian Barat Azhar Rasyidi (kiri) berbicara saat rilis kasus penyelundupan narkotika dari Malaysia ke Indonesia di gedung Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Jumat (6/4). BNN bersama Bea dan Cukai berhasil mengamankan barang bukti berupa 28.240 gram sabu dan 21.727 butir ekstasi dari dua kasus berbeda yang diduga diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur perbatasan di Entikong, Kalimantan Barat, serta menahan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2665
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
06/04/2018 14:45 WIB
Fotografer
Aprillio Akbar
Editor