PEMUSNAHAN NARKOTIKA DAN OBAT TERLARANG
Kapolres Dumai AKBP Restika memasukkan narkotika jenis sabu ke dalam ember yang berisi air untuk dimusnahkan, di Markas Kepolisian Resor Dumai di kota Dumai, Riau, Senin (9/4). Otoritas kepolisan Kota Dumai bersama forum koordinasi pimpinan daerah di kota tersebut memusnahkan barang bukti hasil rampasan berupa narkotika jenis sabu seberat 17,987 kilogram, ganja 1,5 kilogram dan 266 butir pil ekstasi. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/ama/18
Foto Terkait