SIDANG KASUS SUAP PROYEK JEMBATAN DI MALANG
Terdakwa kasus suap penganggaran proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang 2016, Hendarwan Maruszama meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (10/4). Direktur PT Hidro Tekno Indonesia tersebut terlibat dalam perkara tindak pidana kasus suap penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedung Kandang dalam APBD Pemkot Malang Tahun Anggaran 2016. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc/18.
Foto Terkait