SIDANG KASUS SUAP PROYEK JEMBATAN DI MALANG

  • 10 April 2018 12:15
Terdakwa kasus suap penganggaran proyek pembangunan Jembatan Kedungkandang dalam APBD Pemkot Malang 2016, Hendarwan Maruszama meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (10/4). Direktur PT Hidro Tekno Indonesia tersebut terlibat dalam perkara tindak pidana kasus suap penganggaran kembali proyek pembangunan Jembatan Kedung Kandang dalam APBD Pemkot Malang Tahun Anggaran 2016. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.06 MB
Disiarkan
10/04/2018 12:15 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor