KASUS ILEGAL LOGING

  • 10 April 2018 12:35 WIB
Pekerja menata barang bukti kayu jenis sonokling hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung regional 22 Way Waya, Sendang Dadi, Lampung Tengah saat gelar perkara di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Selasa (10/4). Sebanyak 64 batang kayu jenis sonokeling diamankan oleh Tim Operasi Gabungan Gakkum KLHK dan Dishut Provinsi Lampung bersama 12 tersangka. ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
10/04/2018 12:35 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor