SIDANG KORUPSI PROYEK SALURAN RSU WAKAI

  • 11 April 2018 17:55 WIB
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK), Suardi (kiri) dan asisten teknis pada Dinas Kesehatan Tojo Unauna, Annaddarah Shopiah (kanna), sebagai dua dari tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana pekerjaan pembangunan saluran air pada Rumah Sakit Umum (RSU) Wakai, menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (11/4). Suardi bersama Annaddarah Shopiah serta kuasa Direktur CV Indi Gita Persana, Fadhli Hasmin diajukan kepersidangan setelah diduga melakukan tindak pidana korupsi dana pekerjaan pembangunan saluran air depan dan samping Rumah Sakit Umum (RSU) Wakai Kabupaten Tojo Unauna, Sulawesi Tengah tahun 2014 yang merugikan negara ratusan juta rupiah. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2144x1424
Ukuran Berkas
1.63 MB
Disiarkan
11/04/2018 17:55 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor