BUKU NIKAH PALSU

  • 12 April 2018 13:45
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumbar Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago (kedua kiri) didampingi Kepala Bidang Humas Kombes Pol. Syamsi (ketiga kiri) dan Ditreskim Kasubit IV AKBP Erlis (kiri) memperlihatkan buku nikah palsu saat jumpa pers di Polda Sumbar, Padang, Sumatra Barat, Kamis (12/4). Polda Sumbar menyita sebanyak 140 buku nikah palsu dari dua tersangka yang memperjualbelikan seharga Rp200 ribu per buku kepada pihak pemesan. ANTARA FOTO/Muhammad Arif Pribadi/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2769
Ukuran Berkas
1.13 MB
Disiarkan
12/04/2018 13:45 WIB
Fotografer
Muhammad Arif Pribadi
Editor