MUSNAHKAN BARANG BUKTI.
BOYOLALI, 3/7- MUSNAHKAN BARANG BUKTI. Sejumlah petugas memusnahkan barang bukti buah dan produk olahan daging impor ilegal di Stasiun Karantina Tumbuhan Wilayah Kerja Adisumarmo, Panasan Baru, Ngesrep Ngemplak Boyolali Jateng Selasa (3/7). Sebanyak 50 kg buah serta 22 kg daging olahan yang pada mulanya adalah barang bawaan penumpang penerbangan luar negeri disita dan dimusnahkan Badan Karantina Pertanian Departemen Pertanian RI karena menyalahi ketentuan pemasukan barang serta kelengkapan dokumen impor. FOTO ANTARA/Andika Betha/Koz/nz/07.
Foto Terkait