UNGKAP KASUS CURAS PEMBUNUHAN
Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono (tengah) didampingi Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Arif Rachman (kiri) dan Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol M Husni Ramli (kanan) memaparkan hasil ungkap kasus di Polda Kalbar, Pontianak, Kalimantan Barat, Jumat (13/4). Terhitung dari Januari hingga April 2018 Dit Reskrimum Polda Kalbar dan Sat Reskrim Polresta Pontianak mengungkap 36 dari 41 kasus Curas (pencurian dengan kekerasan) dengan membekuk 33 tersangka, dan mengungkap enam dari sembilan kasus pembunuhan dengan menangkap 10 tersangka. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/kye/18
Foto Terkait