SIDANG PERDANA AHMAD DHANI

  • 16 April 2018 17:25 WIB
Terdakwa Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Ahmad Dhani (kedua kiri) berpose saat akan mengikuti sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Jakarta Sellata, Jakarta, Senin (16/4). Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas laporan pendiri BTP Network Jack Lapian karena kicauannya di sosial media Twitter dan dianggap menghasut serta penuh kebencian terhadap pendukung mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Cahaya Purnama alias Ahok. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/pras/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2667x4000
Ukuran Berkas
2.7 MB
Disiarkan
16/04/2018 17:25 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor