TINDAK LANJUT TUMPAHAN MINYAK TELUK BALIKPAPAN
Direktur Utama Pertamina Elia Massa Manik (kiri) mengikuti rapat kerja terkait upaya penanganan tumpahan minyak Teluk Balikpapan bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (16/4). Kementerian LHK memberi sanksi administrasi kepada PT Pertamina (persero) RU V Balikpapan untuk melakukan kajian risiko lingkungan dan audit lingkungan dengan titik berat pada keamanan pipa penyalur minyak, kilang minyak dan sarana pendukung, serta melanjutkan penanggulangan tumpahan minyak dan pemulihan lingkungan akibat kebocoran pipa. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras/18
Foto Terkait