UANG PALSU

  • 17 April 2018 12:50 WIB
Kasir Senior Bank Indonesia Jember Joni Setiyahadi, memperlihatkan lembaran uang palsu saat rilis di Mapolres Jember, Jawa Timur, Selasa (17/4). Polres Jember mengamankan warga Kabupaten Lumajang, Sukamim karena membuat dan mengedarkan uang palsu (upal) antar kabupaten, dengan barang bukti mesin cetak/printer, 101 lembar uang pecahan Rp20.000 palsu, 25 lembar kertas fotocopy pecahan Rp20.000 yang belum dipotong. ANTARA FOTO/Seno/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3446x5376
Ukuran Berkas
2.09 MB
Disiarkan
17/04/2018 12:50 WIB
Fotografer
Seno
Editor