UANG PALSU
Kasir Senior Bank Indonesia Jember Joni Setiyahadi, memperlihatkan lembaran uang palsu saat rilis di Mapolres Jember, Jawa Timur, Selasa (17/4). Polres Jember mengamankan warga Kabupaten Lumajang, Sukamim karena membuat dan mengedarkan uang palsu (upal) antar kabupaten, dengan barang bukti mesin cetak/printer, 101 lembar uang pecahan Rp20.000 palsu, 25 lembar kertas fotocopy pecahan Rp20.000 yang belum dipotong. ANTARA FOTO/Seno/ama/18.
Foto Terkait