PEREDARAN GANJA DARI ACEH

  • 18 April 2018 14:05 WIB
Direktur Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul KS (tengah) dan Kabid Humas Kombes Pol Syamsi (kanan), menunjukan barang bukti ganja kering yang disita, di Polda Sumbar, Padang, Sumatra Barat, Rabu (18/4). Ditreserse Narkoba Polda Sumbar mengagalkan peredaran 12 kilogram ganja kering asal Aceh dan sabu-sabu seberat 30,67 gram serta menangkap 11 orang pengedar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2603
Ukuran Berkas
1.97 MB
Disiarkan
18/04/2018 14:05 WIB
Fotografer
Iggoy El Fitra
Editor