PEMUSNAHAN BARANG BUKTI MIRAS OPLOSAN

  • 19 April 2018 17:35 WIB
Petugas melindas minuman keras (miras oplosan) menggunakan alat berat saat pemusnahan barang bukti miras oplosan di Alun-alun Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/4). Polda Jawa Barat menyita dan memusnahkan 31 ribu barang bukti minuman keras berbagai jenis yang diamankan dari empat orang tersangka, setelah melakukan penggerebekan di beberapa titik di wilayah Kabupaten Bandung. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
2.53 MB
Disiarkan
19/04/2018 17:35 WIB
Fotografer
Raisan Al Farisi
Editor