PENGGEREBEKAN PEMBUAT MIRAS

  • 23 April 2018 14:30 WIB
Petugas memeriksa botol miras jenis brangkal saat penggrebekan di Desa Gumayun, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (23/4). Satreskrim Polres Tegal menggrebek 18 rumah industri pembuat miras jenis brangkal dan menyita ribuan liter miras siap edar. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/pd/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2661
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
23/04/2018 14:30 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor