SIDANG VONIS WALI KOTA NONAKTIF TEGAL

  • 23 April 2018 17:05 WIB
Wali Kota Nonaktif Tegal Siti Masitha saat menjalani sidang kasus suap sebesar Rp8,8 miliar dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (23/4). Majelis Hakim memvonis Siti Masitha dengan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2546
Ukuran Berkas
1.51 MB
Disiarkan
23/04/2018 17:05 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor