UNGKAP PEREDARAN GANJA JARINGAN SUMATERA

  • 24 April 2018 17:20
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Yulius Audie Sonny Latuheru (kiri) menunjukkan sejumlah tersangka pengedar ganja saat rilis peredaran ganja jaringan Sumatera di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/4). Polisi berhasil mengungkap peredaran ganja jaringan Aceh-Jakarta dengan barang bukti 142,8 kilogram ganja dan menangkap 5 orang tersangka. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2577
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
24/04/2018 17:20 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor