SIDANG VONIS SUAP RAPBD JAMBI
Terdakwa kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 Saifudin bersiap keluar usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (25/4). Majelis hakim memvonis mantan Asisten III Setda Provinsi Jambi itu dengan pidana tiga tahun enam bulan penjara, denda Rp100 juta subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/18.
Foto Terkait