PEMUSNAHAN ROKOK ILEGAL
Barang bukti rokok ilegal ditunjukkan kepada wartawan saat gelar barang bukti dan pemusnahan di Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (30/4). Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim I memusnahkan 5.872.000 batang rokok ilegal yang tidak dilengkapi cukai atau menggunakan cukai bekas, hasil penindakan tahun anggaran 2018. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/kye/18
Foto Terkait