PELANGGARAN IMIGRASI DAN LINTAS NEGARA

  • 1 Mei 2018 18:30
Polisi mendata warga negara China saat penggerebekan di kawasan perumahan di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (1/5). Polisi menangkap 103 warga negara China dan 11 WNI di tiga lokasi di Denpasar dan Badung karena diduga telah melakukan kejahatan lintas negara dan melanggar Imigrasi Indonesia. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2674
Ukuran Berkas
6.07 MB
Disiarkan
01/05/2018 18:30 WIB
Fotografer
Wira Suryantala
Editor