PELANGGARAN IMIGRASI DAN LINTAS NEGARA
Polisi mendata warga negara China saat penggerebekan di kawasan perumahan di Kabupaten Badung, Bali, Selasa (1/5). Polisi menangkap 103 warga negara China dan 11 WNI di tiga lokasi di Denpasar dan Badung karena diduga telah melakukan kejahatan lintas negara dan melanggar Imigrasi Indonesia. ANTARA FOTO/Wira Suryantala/ama/18.
Foto Terkait