KETERANGAN SAKSI AHLI
JAKARTA, 7/10 - KETERANGAN SAKSI AHLI. Majelis Hakim Konstitusi mengambil sumpah dua orang saksi ahli yang diajukan oleh pihak pemohon dalam sidang lanjutan uji materi UU No. 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (7/10)). Majelis Hakim Konstitusi mendengarkan pendapat dari saksi ahli Peneliti Politik LIPI, Syamsuddin Haris dan Ahli Bahasa dari Universitas Negeri Jakarta, Abdul Chaer. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/ss/hp/09.
Foto Terkait