BAWANG BOMBAI IMPOR ILEGAL

  • 7 Mei 2018 16:02 WIB
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri menyita barang bukti bawang bombai ilegal di gudang PT Jakarta Sereal Jalan Kasuari no 35 Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/5). Satgas Pangan Polri menyita bawang bombai (berukuran di bawah 5 cm) impor ilegal seberat 70 ton dari PT Jakarta Sereal yang diduga dijual sebagai bawang merah dan memeriksa secara intensif Direktur Utama PT Jakarta Sereal dalam kasus ini. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.83 MB
Disiarkan
07/05/2018 16:02 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor