SIDANG PK KORUPSI MANTAN GUBERNUR SULTENG

  • 7 Mei 2018 16:02 WIB
Terpidana kasus korupsi dana operasional Gubernur dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Bandjela Paliudju (kiri) saat menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) yang digelar di Pengadilan Tipikor Palu, Sulawesi Tengah, Senin (7/5). Bandjela Paliudju yang merupakan mantan Gubernur Sulawesi Tengah tersebut mengajukan PK atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan kemudian denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan kemudian dihukum membayar uang pengganti kerugian negara Rp 7,78 miliar subsidair 3 tahun penjara terhadap dirinya padahal dalam putusan sidang tingkat pertama yang digelar di Pengadilan Tipikor Palu terdakwa divonis bebas. ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2144x1424
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
07/05/2018 16:02 WIB
Fotografer
Mohamad Hamzah
Editor