UNGKAP PEREDARAN NARKOBA CIAMIS
Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso (kedua kiri) menunjukkan barang bukti Pil Dextro saat gelar kasus peredaran narkoba di Makopolres Ciamis, Jawa Barat, Senin (7/5). Polres Ciamis mengamankan enam tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti berupa miras oplosan suliwa sebanyak enam botol plastik, tujuh kantong miras oplosan jenis ginseng, 0,6 gram sabu dan 1.920 butir Pil Dextro, saat akan diedarkan kepada pelajar yang berkunjung ke tempat hiburan di Ciamis. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/ama/18
Foto Terkait