70 KG SABU DIMUSNAHKAN
Petugas BBPOM Pekanbaru mengecek keaslian sabu-sabu sebelum pemusnahan barang bukti narkoba dengan menggunakan mobil pemusnah narkotika BNNP Provinsi Riau di halaman Mapolda Riau, Selasa (8/5). Barang bukti yang dimusnahkan berupa 70.689,5 gram sabu, 46.453 pil ekstasi, serta 957,53 gram ganja senilai Rp81 miliar yang diamankan dari tangan 16 tersangka dari bulan April hingga Mei 2018 di sejumlah wilayah di Provinsi Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc/18.
Foto Terkait