TUNTUTAN ADITYA ANUGERAH MOHA

  • 9 Mei 2018 15:50 WIB
Terdakwa kasus suap kepada Hakim Pengadilan Tinggi Manado, Aditya Anugerah Moha (tengah) disalami kerabatnya usai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (9/5). Pada sidang tersebut JPU menuntut anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Golkar itu berupa kurungan penjara selama enan tahun denda Rp200 juta rupiah subsider dua tahun kurungan penjara, karena terbukti melakukan suap terhadap Hakim Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.19 MB
Disiarkan
09/05/2018 15:50 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor