KASUS ILLEGAL MINING HUTAN KONSERVASI

  • 9 Mei 2018 15:55 WIB
Anggota Polda Aceh memeriksa sejumlah barang bukti tindak kejahatan lingkungan berupa excavator, lauder dan Dump Truck saat gelar kasus di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (9/5). Sejak Januari- Mei 2018, Polda Aceh berhasil mengamankan dua unit Lauder, 10 unit Dump Truck, 9 unit excavator dan 9 tersangka diduga pelaku illegal mining di kawasan hutan lindung di wilayah kabupaten Aceh Tengah, Aceh Barat dan kabupaten Pidie. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2657
Ukuran Berkas
4.05 MB
Disiarkan
09/05/2018 15:55 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor