KASUS ILLEGAL MINING HUTAN KONSERVASI
Anggota Polda Aceh memeriksa sejumlah barang bukti tindak kejahatan lingkungan berupa excavator, lauder dan Dump Truck saat gelar kasus di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu (9/5). Sejak Januari- Mei 2018, Polda Aceh berhasil mengamankan dua unit Lauder, 10 unit Dump Truck, 9 unit excavator dan 9 tersangka diduga pelaku illegal mining di kawasan hutan lindung di wilayah kabupaten Aceh Tengah, Aceh Barat dan kabupaten Pidie. ANTARA FOTO/Ampelsa/ama/18
Foto Terkait