KORUPSI DPRD

  • 7 Oktober 2009 17:57
MALANG, 7/10 - KORUPSI DPRD. Kejari, Witono menunjukkan surat penahanan atas mantan anggota DPRD, Agus Sukamto dan Ahmad Zaenuri, tersangka kasus dugaan korupsi, di Aula Kejaksaan Negeri, Malang, Jawa Timur, Rabu (7/10). Ahmad Zaenuri dan Agus Sukamto kini ditahan di LP Lowokwaru atas dugaan kasus korupsi yang merugikan negara Rp5,2 miliar. Foto ANTARA/Ari Bowo Sucipto/ss/ama/09.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1257
Ukuran Berkas
300.29 KB
Disiarkan
07/10/2009 17:57 WIB
Fotografer
Ari Bowo Sucipto
Editor