PEMBAYARAN KLAIM KORBAN BOM SURABAYA

  • 15 Mei 2018 18:15 WIB
Direktur Panin Dai-ichi Life Andrew Bain (kedua kanan) dan Chief Agency Officer Darwin Gunawan (kiri), menyaksikan staf bagian klaim mengumpulkan data salah seorang nasabah yang menjadi korban bom Surabaya, di kantor pusat Panin Dai-ichi Life, Jakarta, Selasa (15/5). Panin Dai-ichi Life akan membayar klaim asuransi jiwa nasabahnya yang berdomisili di Jakarta yang telah menjadi korban bom Surabaya, dengan nilai klaim total Rp50 juta, melalui ahli waris. ANTARA FOTO/Audy Alwi/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4789x2994
Ukuran Berkas
2.78 MB
Disiarkan
15/05/2018 18:15 WIB
Fotografer
Audy Alwi
Editor