KETERANGAN PERS OTT BENGKULU SELATAN

  • 16 Mei 2018 22:15 WIB
Petugas menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bengkulu Selatan, Jakarta, Rabu (16/5). KPK menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka terkait pengadaan pekerjaan insfrastruktur di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun anggaran 2018 dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 85 juta, bukti transfer Rp 15 juta dan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.65 MB
Disiarkan
16/05/2018 22:15 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor