RETRIBUSI SURFING MENTAWAI
Wisatawan mancanegara menunjukkan gelang tanda sudah membayar retribusi untuk bermain surfing, di pelabuhan Tua Pejat, Sipora, Kab.Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Jumat (18/5). Dari retribusi surfing senilai Rp1 juta per orang per 15 hari itu Pemkab Mentawai menargetkan PAD mencapai Rp8,3 miliar tahun 2018. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc/18.
Foto Terkait