KETERANGAN SAKSI SUAP DPRD SUMUT

  • 22 Mei 2018 20:05 WIB
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Brilian Moktar (tengah) meninggalkan ruangan Kejaksaan Tinggi Sumut usai dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/5). Sebanyak 22 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, 2014-2019 dan staff dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi terkait kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho kepada 38 anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. ANTARA FOTo/Irsan Mulyadi/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2676
Ukuran Berkas
1.34 MB
Disiarkan
22/05/2018 20:05 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor