KETERANGAN SAKSI SUAP DPRD SUMUT
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan Brilian Moktar (tengah) meninggalkan ruangan Kejaksaan Tinggi Sumut usai dimintai keterangan sebagai saksi oleh KPK, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (22/5). Sebanyak 22 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014, 2014-2019 dan staff dimintai keterangan oleh KPK sebagai saksi terkait kasus suap mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho kepada 38 anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. ANTARA FOTo/Irsan Mulyadi/foc/18.
Foto Terkait