PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA
Polisi dan sejumlah tersangka memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi saat rilis disertai pemusnahan barang bukti Narkotika di Ditnarkotika, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). Polisi menusnahkan Sabu seberat 239,84 kg dan tablet MDMA (ekstasi) 3,000 butir yang merupakan pengungkapan jaringan peredaran narkoba Malaysia-Jakarta. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc/18.
Foto Terkait