PEMUSNAHAN BARANG BUKTI NARKOTIKA

  • 24 Mei 2018 14:25 WIB
Polisi dan sejumlah tersangka memusnahkan barang bukti jenis sabu dan ekstasi saat rilis disertai pemusnahan barang bukti Narkotika di Ditnarkotika, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/5). Polisi menusnahkan Sabu seberat 239,84 kg dan tablet MDMA (ekstasi) 3,000 butir yang merupakan pengungkapan jaringan peredaran narkoba Malaysia-Jakarta. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.3 MB
Disiarkan
24/05/2018 14:25 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor