SIDANG PK ANAS URBANINGRUM

  • 24 Mei 2018 17:50 WIB
Terpidana korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Anas Urbaningrum bergegas mengikuti sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) atas vonisnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/5). Anas mengajukan PK atas kasasi MA yang menjatuhkan hukuman penjara selama 14 tahun penjara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
3.87 MB
Disiarkan
24/05/2018 17:50 WIB
Fotografer
Galih Pradipta
Editor