SIDANG PK ANAS URBANINGRUM
Terpidana korupsi Pembangunan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang Anas Urbaningrum bergegas mengikuti sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) atas vonisnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (24/5). Anas mengajukan PK atas kasasi MA yang menjatuhkan hukuman penjara selama 14 tahun penjara. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww/18.
Foto Terkait