KALAPAS KALIANDA DITAHAN

  • 24 Mei 2018 20:15 WIB
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) nonaktif Kalianda, Muchlis Adjie (kanan), yang tersangkut kasus peredaran narkoba di Lapas Kalianda dihadirkan dalam pers rilis di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (24/5). BNNP Lampung menetapkan Muchlis Adjie sebagai tersangka karena membiarkan peredaran narkoba di dalam lapas dan menerima aliran dana dari peredaran narkoba. ANTARA FOTO/Ardiansyah/kye/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4752x3168
Ukuran Berkas
1.23 MB
Disiarkan
24/05/2018 20:15 WIB
Fotografer
Ardiansyah
Editor