TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA
Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto (kiri) berbincang dengan tersangka pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja seusai pemusnahan barang bukti di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/5). Polresta Banda Aceh memusnahkan 28.290 gram ganja kering dan 2.060 gram sabu hasil tangkapan periode Januari - Mei 2018. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama/18.
Foto Terkait