TERSANGKA PENGEDAR NARKOBA

  • 25 Mei 2018 13:40 WIB
Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto (kiri) berbincang dengan tersangka pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu dan ganja seusai pemusnahan barang bukti di Mapolresta Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/5). Polresta Banda Aceh memusnahkan 28.290 gram ganja kering dan 2.060 gram sabu hasil tangkapan periode Januari - Mei 2018. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
4.66 MB
Disiarkan
25/05/2018 13:40 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor