SPORC SITA SISIK TRENGGILING

  • 25 Mei 2018 13:50 WIB
Kepala Seksi Balai Gakkum Wilayah III Pontianak, David Muhammad memperlihatkan barang bukti berupa sisik Trenggiling hasil tangkapan saat rilis kasus di Mako SPORC, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar, Jumat (25/5). Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Bekantan Balai Gakkum KLHK Kalimantan, Seksi Wilayah III Pontianak bersama Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Kalbar menyita 9,45 Kilogram sisik Trenggiling (Manis Javanica) dari dua pelaku berinisial PD (25) dan JN (27) saat hendak menjualnya di kawasan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Kalbar pada Selasa (22/5). ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/ama/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2832x4256
Ukuran Berkas
2.24 MB
Disiarkan
25/05/2018 13:50 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor