PENGUNGKAPKAN PENYELUNDUP NARKOTIKA

  • 28 Mei 2018 15:36 WIB
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi (tengah) dan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Arman Depari (kedua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti narkotika jenis ekstasi dan katinon saat menggelar konferensi pers di Kantor Pusat Bea dan Cukai, Jakarta, Senin (28/5). Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan BNN mengungkap jaringan penyelundup 68 kilogram katinon yang terkandung di dalam daun kering tanaman Khat dan 15.487 butir pil ekstasi dengan mengamankan 11 orang tersangka. ANTARA FOTO/Widodo S Jusuf/kye/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.21 MB
Disiarkan
28/05/2018 15:36 WIB
Fotografer
Widodo S Jusuf
Editor