PENGUNGKAPAN KASUS PENDISTRIBUSI OBAT ILEGAL

  • 31 Mei 2018 13:50 WIB
Kepala BPOM RI Penny K Lukito (ketiga kanan) bersama Deputi IV BPOM Hendri Siswadi (kiri), Plh Deputi I BPOM Togi Hutajulu (kedua kanan), dan Kepala BPOM Semarang Endang Pudjiwati (kanan), memperlihatkan sejumlah barang bukti obat dan kosmetik ilegal yang berhasil disita dari sindikat pendistribusiannya, saat rilis kasus tersebut di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (31/5). Dalam pengungkapan kasus tersebut petugas BPOM bersama BNNP Jateng dan Polda Jateng mengamankan satu orang tersangka, UA, dengan barang bukti 127.900 obat dan kosmetik ilegal yang diperkirakan senilai Rp3,5 miliar. ANTARA FOTO/R. Rekotomo/pd/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2632
Ukuran Berkas
1.48 MB
Disiarkan
31/05/2018 13:50 WIB
Fotografer
R. Rekotomo
Editor