SIDANG TUNTUTAN FREDRICH YUNADI

  • 31 Mei 2018 19:10 WIB
Terdakwa kasus perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik, Fredrich Yunadi bersiap mengikuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (31/5). Fredrich dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 600 juta subsider enam bulan kurungan karena terbukti bersalah melakukan perintangan penyidikan kasus korupsi KTP elektronik. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/pd/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3330x2220
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
31/05/2018 19:10 WIB
Fotografer
Rivan Awal Lingga
Editor