TOLAK PASAL KORUPSI RUU KUHP

  • 5 Juni 2018 16:20 WIB
Ekspresi Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan keterangan pers bersama sejumlah pegiat antikorupsi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menolak dimasukannya pasal tentang korupsi ke dalam RUU KUHP karena dinilai dapat melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah air. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2670
Ukuran Berkas
2.2 MB
Disiarkan
05/06/2018 16:20 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor