TOLAK PASAL KORUPSI RUU KUHP
Ekspresi Ketua KPK Agus Rahardjo saat memberikan keterangan pers bersama sejumlah pegiat antikorupsi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6). Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menolak dimasukannya pasal tentang korupsi ke dalam RUU KUHP karena dinilai dapat melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi di tanah air. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww/18.
Foto Terkait