PEREDARAN ROKOK ILEGAL MENURUN
Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Mochamad Arifin Setijo Negoro menunjukkan rokok ilegal serta pita cukai bekas hasil penindakan saat sosialisasi pita cukai rokok kepada sejumlah wartawan di Kantor Bea Cukai Blitar, Jawa Timur, Selasa (5/6). Berdasarkan Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada (FEB UGM) pada 2018, jumlah peredaran rokok ilegal di Indonesia mengalami penurunan hingga 7,04 persen, dibandingkan 2016 lalu yang mencapai 12,14 persen. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/kye/18
Foto Terkait