PEREDARAN ROKOK ILEGAL MENURUN

  • 5 Juni 2018 21:05 WIB
Kepala Kantor Bea Cukai Blitar Mochamad Arifin Setijo Negoro menunjukkan rokok ilegal serta pita cukai bekas hasil penindakan saat sosialisasi pita cukai rokok kepada sejumlah wartawan di Kantor Bea Cukai Blitar, Jawa Timur, Selasa (5/6). Berdasarkan Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gajah Mada (FEB UGM) pada 2018, jumlah peredaran rokok ilegal di Indonesia mengalami penurunan hingga 7,04 persen, dibandingkan 2016 lalu yang mencapai 12,14 persen. ANTARA FOTO/Irfan Anshori/kye/18
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
05/06/2018 21:05 WIB
Fotografer
Irfan Anshori
Editor