DEPORTASI RATUSAN WARGA CINA

  • 6 Juni 2018 14:15 WIB
Polisi memeriksa warga negara Cina yang akan dideportasi ke negaranya di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Rabu (6/6). Polisi dan petugas imigrasi mendeportasi 105 warga negara Cina yaitu 94 laki-laki dan 11 wanita yang tertangkap pada awal Mei 2018 karena diduga terlibat penipuan lewat jaringan telekomunikasi internasional (International Cyber Fraud). ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
06/06/2018 14:15 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor