PEMUSNAHAN MIRAS

  • 6 Juni 2018 14:20 WIB
Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis (keempat kanan) didampingi pejabat dan sejumlah petugas melemparkan botol minuman keras (miras) ilegal sebelum dimusnahkan menggunakan alat berat di Mapolda Jambi, Rabu (6/6). Polda Jambi memusnahkan 2.270 botol miras berbagai merek hasil Operasi Pekat 2018 dan Operasi Antik 2018 kepolisian setempat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2656
Ukuran Berkas
2.79 MB
Disiarkan
06/06/2018 14:20 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor