PEMUSNAHAN MIRAS
Kapolda Jambi Brigjen Pol Muchlis (keempat kanan) didampingi pejabat dan sejumlah petugas melemparkan botol minuman keras (miras) ilegal sebelum dimusnahkan menggunakan alat berat di Mapolda Jambi, Rabu (6/6). Polda Jambi memusnahkan 2.270 botol miras berbagai merek hasil Operasi Pekat 2018 dan Operasi Antik 2018 kepolisian setempat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/ama/18.
Foto Terkait