SINDIKAT PERAMPOKAN PERHIASAN EMAS

  • 6 Juni 2018 16:15 WIB
Petugas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menunjukkan barang bukti kejahatan dalam gelar perkara pengungkapan pencurian dengan kekerasan (perampokan) perhiasan emas di Semarang, Rabu (6/6). Polda Jateng menahan lima dari tujuh tersangka (dua tersangka buron) dalam kasus perampokan di Grobogan dan Tegal dengan total kerugian perhiasan emas dan uang tunai senilai sekitar Rp4,7 miliar. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2731
Ukuran Berkas
1.81 MB
Disiarkan
06/06/2018 16:15 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor