PEMUSNAHAN MINUMAN KERAS
Petugas dengan alat berat menghancurkan botol berisi minuman keras di Alun-alun Kudus, Jawa Tengah, Rabu (6/6). Sebanyak 4.941 botol miras berbagai merek dan oplosan dimusnahkan oleh Polres Kudus hasil penindakan Oktober 2017 hingga Mei 2018 untuk mencegah penyakit masyarakat menjelang Lebaran. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/foc/18.
Foto Terkait