JARINGAN SINDIKAT NARKOTIKA INTERNASIONAL

  • 9 Juni 2018 20:55 WIB
Direktur Dit Tipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto (tengah) menjelaskan kepada wartawan terkait penangkapan tersangka sindikat jaringan narkotika internasional di Mapolres Kota Langsa, Aceh, Sabtu (9/6). Tim gabungan satgas NIC Bareskrim Polri, Dit Res Narkoba Polda Aceh dan Kanwil DJBC Aceh berhasil mengamankan sembilan orang tersangka sindikat jaringan narkotika internasional Malaysia, Batam dan Aceh beserta barang bukti sebanyak 99 kilogram sabu-sabu dan 20.000 butir happy five setelah melakukan kegiatan operasi laut selama 10 hari di pesisir utara pantai Aceh, Penang, Malaysia dan Medan. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/pras/18.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.75 MB
Disiarkan
09/06/2018 20:55 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor